NIP19700624.200701.1.007. 1. Pengertian Kunjungan rumah pada ibu hamil resiko tinggi merupakan upaya. untuk mendeteksi kondisi keluarga atau faktor-faktor lain dalam. kaitannya dengan permasalahan ibu hamil yang menjadi tanggung. jawab tenaga kesehatan dalam pelayanan ANC. Apabilaada resiko tinggi maka perlu dipantau secara rutin,agar bisa diminimalisir resiko tersebut dan apabila akan melahirkan sudah disiapkan segala sesuatunya sehingga si ibu tersebut selamat dan sehat setelah melahirkan. kemudian menempatkan stiker dirumah-rumah ibu hamil, bagi bumil yang rumahnya telah memiliki/ ditempeli stiker akan 1 Tujuan Umum: Untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, terdeteksi sedini mungkin resiko tinggi pada ibu nifas melalui pemantauan dengan cara kunjungan rumah, kegiatan promotif, preventif dan kuratif di UPTD Puskesmas Anjatan. 2. PEMERINTAHKABUPATEN JOMBANG. DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PLANDAAN Jl. Bangsri-Gebang Nomor 09 Kec. Plandaan Kabupaten Jombang, Kode Pos : 61456 Telp. (0321) 887028 Email: pkmplandaan@gmail.com. KERANGKA ACUAN KERJA KUNJUNGAN NEONATAL RESIKO TINGGI PUSKESMAS PLANDAAN TAHUN 2016 A. PENDAHULUAN Bayi baru lahir atau neonatus meliputi umur 0 28 hari. Kehidupan pada masa neonatus ini sangat Karenamasih tingginya angka resiko tinggi pada ibu hamil bayi dan balita maka diperlukan peningkatan kualitas pelayanan kepada ibu hamil,ibu bersalin,ibu nifas bayi dan balita di puskesmas ngawi Purba yaitu dengan peningkatan pengetahuan dan KAK kunjungan rumah ibu hamil resti. Risa Fatmasari. Stase Maternitas 2017 Edit. Stase Maternitas PEMERINTAHKABUPATEN BLITAR. DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS WONODADI Jl. Raya Wonodadi No. 04 Telp (0342) 551479 kode Pos 66187 Email : pkm.wonodadi@ KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PEMANTAUAN BALITA RESIKO TINGGI UPT PUSKESMAS WONODADI TAHUN 2018. A. PENDAHULUAN Pemantauan balita dengan resiko tinggi adalah kegiatan pengamatan pada bayi yang mempunyai kemungkinan lebih besar 2bxlvz.

kak kunjungan rumah ibu hamil resiko tinggi